Dalam beberapa bulan pada tahun 2026, kasus pelecehan dan kekerasan seksual marak diperbincangkan di media sosial. Pelaku dalam kasus-kasus tersebut mayoritas laki-laki, baik dari kalangan masyarakat umum maupun mereka yang memiliki gelar dan jabatan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual masih menjadi persoalan serius yang melintasi batas status sosial.
Kasus seperti ini tidak boleh diabaikan. Diperlukan tindakan tegas untuk menjerat pelaku kejahatan seksual. Namun, muncul pertanyaan mendasar: mengapa kekerasan seksual masih terus terjadi? Tulisan ini mencoba mengurai persoalan tersebut dengan pendekatan analitis.
Kekerasan seksual dipengaruhi oleh berbagai faktor. Dalam tulisan ini, pendekatan yang digunakan merujuk pada pemikiran Francis Fukuyama dalam bukunya Identity: Contemporary Identity Politics and the Struggle for Recognition. Fukuyama memperkenalkan konsep Third Part of the Soul yang mencakup tiga unsur, yaitu thymos, megalotymia, dan isotymia.
Thymos adalah dorongan untuk diakui. Megalotymia merujuk pada keinginan untuk diakui sebagai pihak yang lebih unggul. Sementara itu, isotymia adalah keinginan untuk diakui setara. Ketiga konsep ini menjadi kerangka analisis untuk memahami dinamika kekerasan seksual.
Dalam sejarah perjuangan perempuan, terlihat bahwa perempuan berada pada posisi isotymia, yakni menuntut pengakuan setara dengan laki-laki. Pada masa lalu, perempuan kerap dipandang rendah, mengalami kekerasan fisik, dan dibatasi perannya di ruang publik. Mereka lebih sering ditempatkan di ranah domestik. Kondisi tersebut memicu kemarahan, kekecewaan, dan kesedihan, yang kemudian mendorong perempuan untuk memperjuangkan kesetaraan. Dengan identitas yang sama sebagai kelompok yang direndahkan, perempuan membangun solidaritas dan menuntut pengakuan setara.
Setelah tuntutan kesetaraan mulai tercapai, muncul dinamika baru berupa pertarungan identitas antara laki-laki dan perempuan. Pertarungan ini berkaitan dengan siapa yang lebih unggul, yang dalam konsep Fukuyama disebut megalotymia. Dalam konteks ini, kekerasan seksual dapat dipahami sebagai manifestasi dari dorongan sebagian laki-laki untuk mempertahankan posisi superior. Mereka belum sepenuhnya menerima kesetaraan perempuan dan masih memandang dirinya lebih tinggi.
Upaya mempertahankan megalotymia tersebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari ujaran hingga tindakan kekerasan. Fukuyama menjelaskan bahwa ketika isotymia tercapai, perjuangan akan bergeser pada perebutan megalotymia. Laki-laki berusaha mempertahankan superioritasnya, sementara perempuan berupaya memperoleh pengakuan yang sama. Pertarungan identitas inilah yang turut menjelaskan mengapa kekerasan seksual masih terus terjadi.
Oleh karena itu, dorongan megalotymia perlu dibatasi. Jika tidak dikendalikan, dorongan ini dapat mendorong seseorang untuk merendahkan bahkan merugikan orang lain. Pengendalian diri dan kesadaran akan pentingnya kesetaraan menjadi kunci untuk mencegah kekerasan. Tanpa itu, megalotymia justru berpotensi merusak, baik bagi individu maupun kehidupan sosial secara luas.
~Oleh Nabil Saputra